JAKARTA - Industri baja Indonesia menunjukkan performa gemilang dengan pertumbuhan signifikan pada tahun terakhir.
Lonjakan permintaan domestik dipicu oleh sektor konstruksi yang aktif dan target ambisius pembangunan rumah rakyat. Pemerintah melihat sektor logam sebagai tulang punggung ekonomi yang perlu dijaga agar tetap tumbuh.
Peningkatan permintaan baja mencapai puluhan juta ton, menandakan geliat pembangunan di berbagai daerah. Namun, pemerintah menekankan pentingnya waspada terhadap risiko dari pasar global yang berpotensi mengganggu stabilitas industri. Perlindungan strategis menjadi fokus untuk mempertahankan kedaulatan produksi baja nasional.
Pertumbuhan industri ini juga mendorong penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas produksi lokal. Banyak perusahaan baja yang berinvestasi untuk memperluas fasilitas dan meningkatkan teknologi. Upaya ini penting agar Indonesia mampu bersaing di tengah ketatnya persaingan global.
Ancaman Global Oversupply Baja
Meskipun industri baja nasional tumbuh, risiko oversupply dari pasar global menjadi ancaman nyata. Produksi berlebih di negara lain bisa menekan harga domestik dan merugikan produsen lokal. Pemerintah mengingatkan agar produsen tetap berhati-hati menghadapi tekanan ini.
Beberapa praktik perdagangan global tidak selalu fair, seperti under-invoicing dan pengalihan kode produk. Hal ini memengaruhi keseimbangan pasar dan membuat produsen lokal sulit bersaing secara sehat. Perlindungan terhadap praktik perdagangan tidak jujur menjadi salah satu strategi pemerintah.
Ketidakseimbangan pasar global memerlukan langkah-langkah konkret agar industri baja tetap stabil. Pemerintah menekankan pentingnya instrumen seperti Bea Masuk Anti-Dumping dan standar harga minimum. Langkah ini tidak dimaksudkan menutup pasar, tetapi menciptakan fair play bagi produsen nasional.
Penerapan Standar Nasional dan Transformasi Green Steel
Pemerintah telah memperketat regulasi dengan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk berbagai produk baja. Langkah ini memastikan kualitas baja domestik sesuai standar dan mampu bersaing. Instrumen ini juga diperkuat dengan perpanjangan Bea Masuk Anti-Dumping untuk produk HRC, alloy, dan baja lapis.
Selain itu, industri baja diarahkan bertransformasi menuju green steel untuk menghadapi mekanisme pasar internasional yang baru. Transformasi ini sejalan dengan tuntutan global terhadap pengurangan emisi karbon. Dengan beradaptasi, produsen lokal bisa memanfaatkan peluang ekspor sekaligus mendukung target lingkungan.
Teknologi green steel juga meningkatkan efisiensi produksi dan mengurangi jejak karbon industri. Hal ini memberikan nilai tambah bagi produsen dalam menghadapi persaingan global. Upaya ini menunjukkan bahwa industri baja nasional mampu modern dan inovatif sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Tantangan Praktik Perdagangan Tidak Jujur
Ketua Dewan Pengawas industri baja menekankan tantangan utama bukan pada kemampuan teknis produsen lokal. Masalah utama terletak pada praktik perdagangan tidak jujur dari pemain global. Hal ini mencakup pengaturan harga pasar melalui sirkumvensi dan pemberian insentif oleh negara asal.
Praktik seperti ini dapat merugikan produsen dalam negeri dan menurunkan daya saing industri. Perlu pengawasan ketat agar pasar domestik tetap seimbang dan adil. Pemerintah terus mendorong produsen agar tetap kompetitif meski menghadapi praktik yang tidak fair.
Instrumen seperti Bea Masuk Anti-Dumping dan minimum import price menjadi solusi untuk mengatasi ketidakseimbangan pasar. Langkah ini memastikan produsen lokal tidak dirugikan oleh strategi penurunan harga global. Fokus pemerintah tetap pada fairness, bukan sekadar proteksi pasar.
Peredaran Produk Baja Tidak Standar dan TKDN
Selain ancaman global, pasar domestik juga menghadapi masalah produk baja tidak memenuhi standar teknis. Produk ini sering disebut 'besi banci' karena kualitasnya di bawah spesifikasi dan kerap menghindari pajak. Keberadaan produk semacam ini membuat produsen lokal kesulitan bersaing secara sehat.
Wakil Ketua Kadin menekankan pentingnya penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada proyek pemerintah. Dengan TKDN, proyek yang didanai APBN dan APBD akan menggunakan produk lokal yang berkualitas. Hal ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap industri baja sebagai mother industry nasional.
Tanpa dukungan pemerintah, industri baja nasional bisa tergerus oleh produk impor murah dan tidak standar. Pengawasan ketat terhadap kualitas produk dan kepatuhan terhadap TKDN akan memperkuat posisi produsen lokal. Dengan strategi ini, industri baja diharapkan tetap tumbuh dan berdaya saing tinggi.